1. | Berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela. |
2. | Tidak melakukan praktik penyuapan dan senantiasa menerapkan sistem manajemen anti penyuapan untuk mewujudkan kondisi bisnis yang bersih. |
3. | Mematuhi pedoman tata kelola perusahaan serta peraturan perusahaan. |
4. | Menjalankan tugas, fungsi dan wewenang sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan perusahaan yang baik serta melaksanakan pemantauan atas penerapan manajemen resiko demi tercapainya tujuan perusahaan. |
5. | Turut serta mendukung dan melaksanakan prinsip 4 No's yang berlaku di PT Pesonna Optima
Jasa, yaitu :
|
6. | Selalu bersikap jujur, objektif, transparan dan akuntabel. |
7. | Menghindari konflik kepentingan dalam menjalankan kewajiban dan tanggunjawab. |
8. | Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan kegiatan usaha, terutama kepada para karyawan yang berada dibawah pengawasan saya secara konsisten. |
9. | Selalu bersedia memberikan informasi kepada PT. Pesonna Optima Jasa apabila mengetahui adanya indikasi perbuatan curang maupun KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) dengan turut menjaga kerahasiaan saksi. |
10. | Mendukung penerapan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di PT. Pesonna Optima Jasa. |
11. | Senantiasa menjaga integritas dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab saya sebagai karyawan PT Pesonna Optima Jasa. |
Disclaimer : Dengan memilih setuju maka anda setuju terhadap Video Sosialisasi Anti
Penyuapan dan Pakta Integritas Anti Penyuapan.
**Dokumen Pakta Integritas
akan dikirim melalui email yang diisi pada form ini.